20 January, 2021
Ambang.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Bolmong Raya
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • Nasional
  • Politika
  • Niaga
  • Patroli
  • Arena
  • Gaya Hidup
  • Tekno
  • Lainnya
    • Rekreasi
    • Sabda (Sastra & Budaya)
    • Pariwara
      • Bolmong
      • Bolmut
      • Bolsel
      • Boltim
      • Kotamobagu
  • Beranda
  • Bolmong Raya
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • Nasional
  • Politika
  • Niaga
  • Patroli
  • Arena
  • Gaya Hidup
  • Tekno
  • Lainnya
    • Rekreasi
    • Sabda (Sastra & Budaya)
    • Pariwara
      • Bolmong
      • Bolmut
      • Bolsel
      • Boltim
      • Kotamobagu
No Result
View All Result
Ambang.co
No Result
View All Result
Home BMR Boltim

LAKRI Dorong Pinjam Pakai Aset Diseriusi Pemkab Boltim

ambang by ambang
30 December 2020
in Boltim
0
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on TelegramShare Whatsapp

Ambangdotco, BOLTIM – Laskar Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) mendesak penyelesaian pinjam pakai aset daerah yang kini menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) tahun 2019 lalu.

BACA JUGA

Penetapan Calon Bupati Terpilih Terancam Molor

Sengketa Pilkada Boltim Tak Masuk 25 Permohonan di MK

Direktur Intelejen LAKRI, Andy Riyadhi menegaskan, kendati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) sudah tujuh kali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), akan tetapi soalan aset kerap menjadi catatan tersendiri.

“Pinjam pakai aset daerah seperti aset bergerak berupa kendaraan roda empat dan roda dua penting diseriusi. Agar tidak jadi temuan dikemudian hari. Pemerintah daerah harus menyikapi masalah ini,” tegas Andy saat menghubungi redaksi Ambangdotco, Minggu (02/08/2020).

Salah satu yang paling mendasar, menurut Andy, berupa pinjam pakai hibah kendaraan roda empat di Polres Bolmong beberapa tahun silam. Satu unit kendaraan dinas tersebut diketahui, jenis Toyota Venturer pengadaan tahun anggaran 2018.

“Status kendaraan itu kini tidak jelas. Padahal setahu saya, mobil Toyota Venturer itu sempat dipinjamkan ke Polres Bolmong pada 2018 lalu. Supaya tidak menjadi temuan, pinjam pakai aset daerah perlu ditertibkan lagi,” terang dia.

BACA JUGA: 

  • Polres Boltim Salurkan Bantuan Pangan Korban Banjir Bolsel
  • Iskandar Apresiasi Uluran Tangan Masyarakat Boltim Bagi Korban Bencana di Bolsel

Menyikapi sorotan LAKRI tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Boltim, Sonny Waroka mengaku, telah memerintahkan instansi terkait memastikan berbagai temuan pinjam pakai aset daerah yang menjadi temuan BPK RI.

“Saya sudah instruksikan ke Bidang Aset BPKAD serta Bagian Umum Setda Boltim menindaklanjuti pinjam pakai aset daerah. Ini penting sebagai invetarisir dan pendataan berbagai aset yang menjadi milik daerah,” kata Sonny baru-baru ini.

Sementara itu, Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKPAD) Boltim, Ridel Ambarak menambahkan, pihaknya bersama Bagian Umum Setda Boltim, waktu lalu sudah menyurati terkait penarikan aset kendaraan dinas tersebut. “Kami sebatas menyiapkan surat penarikan aset. Perintah atasan teknisnya dilakukan oleh Bagian Umum,” sebut Ridel.

Kepala Bagian Umum Setda Boltim, Abdal Mamonto terpisah dikonfirmasi, mengaku, telah menindaklanjuti pinjam pakai aset ini dengan berbagai instansi vertikal. Salah satunya, berupa upaya menyurati ke Polda Sulut tentang status kendaraan roda empat di Polres Bolmong.

“Kami sudah empat kali berkoordinasi dengan jajaran kepolisian utamanya Polda Sulut mengenai status mobil Toyota Venturer yang dipinjamkan ke Polres Bolmong. Nantinya, untuk status kendaraan itu pemerintah daerah menunggu respon dari Polda Sulut,” pungkasnya.

Informasi yang berhasil dihimpun jurnalis Ambangdotco, kendaraan roda empat jenis Toyota Venturer itu kini menjadi kendaraan operasional Polsek Kotamobagu.
Di satu sisi, Kapolsek Kotamobagu, Kompol A A Sitepu dihubungi via layanan pesan singkat WhatsApp pribadinya belum memberikan tanggapan. Nda

Tags: bpk ribpkadlakripinjam pakai aset daerahtoyota venturer

Related Posts

Penetapan Calon Bupati Boltim Terpilih Terancam Molor

Penetapan Calon Bupati Terpilih Terancam Molor

11 January 2021
Sengketa Pilkada Boltim Tak Masuk 25 Permohonan di MK

Sengketa Pilkada Boltim Tak Masuk 25 Permohonan di MK

16 January 2021
Next Post

Polisi Sebut Mayat di Muara Sungai Togid Alami Gangguan Jiwa

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BERITA TERBARU

Babak 16 Besar Coppa Italia 2021 Singkirkan AS Roma

Filter FaceApp Milik TikTok Diragukan Keamanannya

Komisi V DPR RI Dorong Kemendes Evaluasi Kinerja TPP

Silang Sengketa Pilkada Boltim 2020 Berujung ke MK

Cara Tangkap Ikan Nelayan Bajo Resahkan Warga

Klasemen Liga Inggris 2021 Terbaru Hari Ini Memanas

Ambang.co

Ambangdotco adalah platform berita masa kini di Sulawesi Utara. Menyajikan berita terkini seputar wilayah Bolaang Mongondow Raya dan Nasional. Selengkapnya

About

Tentang Kami
Redaksi
Rate Iklan
Survei Visitor
Terms of Use
Privacy Policy

Help

Pedoman Media Siber
Kode Etik
Jenjang Karir
SOP Perlindungan Wartawan
Form Pengaduan
Hak Jawab & Koreksi Berita

Media Partner

Waktu.news

© Copyright 2019, All Rights Reserved | Ambang.co is a trademark of PT Lingkar Totabuan Nusantara

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Bolmong Raya
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • Nasional
  • Politika
  • Niaga
  • Patroli
  • Arena
  • Gaya Hidup
  • Tekno
  • Lainnya
    • Rekreasi
    • Sabda (Sastra & Budaya)
    • Pariwara
      • Bolmong
      • Bolmut
      • Bolsel
      • Boltim
      • Kotamobagu

© Copyright 2019, All Rights Reserved | Ambang.co is a trademark of PT Lingkar Totabuan Nusantara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?