22 May, 2022
Ambang.co
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • BMR
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • Politika
  • Arena
  • Gaya Hidup
  • Niaga
  • Patroli
  • Tekno
  • Pariwara
  • Rekreasi
  • Sabda (Sastra & Budaya)
Ambang.co
No Result
View All Result
Home BMR Bolmong

H2M Perjuangkan Kuota BSPS di BMR Naik Tahun Depan

ambang by ambang
30 December 2020
in Bolmong
0
0
SHARES
53
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on TelegramShare Whatsapp

Ambangdotco, BOLMONG – Desa Bombanon, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menjadi lawatan berikutnya, anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, H Herson Mayulu (H2M), Rabu (10/06/2020).

BACA JUGA

Bandara Lolak Dituntaskan Rampung Hingga 2024

KAHMI BMR Sambut Baik Bebasnya ADM Sang Pejuang Keluarga

Pada kesempatan itu, H2M meninjau berbagai program Kementerian PUPR, berupa Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI), Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) serta PISEAW.

BACA JUGA: H2M Kawal Program Jokowi di Bolsel Tepat Sasaran

H2M yang juga Ketua Poksi PDI Perjuangan di Komisi V DPR RI ini, menyatakan, bahwa Kementerian PUPR merupakan mitra kerjanya. Olehnya, wajib bagi dia memantau program padat karya di Propinsi Sulawesi Utara.

“Program pemerintah pusat wajib dikawal progresifitas pelaksanaan dan pemanfaatan program yang turun di daerah. Utamnaya, program padat karya,” terang Herson.

Menurut dia, sebaran program BSPS ini sebanyak 1000 unit di wilayah BMR. Tetapi, hanya lima kabupaten kotan yang telah disetujui usalannya. Sebaliknya, P3TGAI juga program program prioritasnya lebih menyentuh peningkatan hasil panen petani.

“Bolmong tahun ini hanya 100 unit BSPS, dengan besaran anggaran Rp 17,5 juta per unitnya. Kedepannya akan saya perjuangkan kuta lebih besar agar warga dapat merasakan dampaknya,” papar Herson.

Tak sampai di situ, H2M ikut menyentil peranan fasilitator dan pemerintah desa agar sejalan dengan program pembangunan pemerintah pusat.

“Semua program ini untuk masyarakat. Saya ingatkan agar penyelesaiannya sesuai peruntukan. Jangan ada masalah dengan hukum, karena dampaknya terhadap kepercayaan publik atas transparansi program yang dikucurkan pemerintah pusat,” sentilnya.

Kegiatan ini dihadiri juga Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling, Wakil Ketua Komisi I DPRD Bolmong, Hi Ramono, Camat Lolayan serta sejumlah Kepala Desa yang masuk sebagai penerima bantuan padat karya oleh Kementerian PUPR. Dhay

Tags: bolmongh2mherson mayulukementerian puprkomisi v dpr ripdi perjuangan

Related Posts

Bandara Lolak Dituntaskan Rampung Hingga 2024

Bandara Lolak Dituntaskan Rampung Hingga 2024

24 November 2021
KAHMI BMR Sambut Baik Bebasnya ADM Sang Pejuang Keluarga

KAHMI BMR Sambut Baik Bebasnya ADM Sang Pejuang Keluarga

7 October 2021
Next Post

Kuasa Hukum Sebut Kasus Novel Baswedan Rentan Sandiwara

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BERITA TERBARU

Senam SICITA Ajang PDIP Boltim Promosikan Danau Mooat

Silaturahmi Kajari Kotamobagu, Elwin Disambut Hangat Pemkab Bolsel

Halal bi Halal Serta Doa Bersama 30 Hari Herson Mayulu Berlangsung Sederhana

Pesan Bupati Iskandar Kamaru Bagi Kontestan Pilsang Serentak

Siswi SMP Jadi Sasaran Penganiayaan Dekat Batu Buaya

Usai Cuti Lebaran Pemkab Bolsel Gelar Doa 30 Hari Herson Mayulu

Ambang.co

Ambangdotco adalah platform berita masa kini di Sulawesi Utara. Menyajikan berita terkini seputar wilayah Bolaang Mongondow Raya dan Nasional. Selengkapnya

About

Tentang Kami
Redaksi
Rate Iklan
Survei Visitor
Terms of Use
Privacy-Policy

Help

Pedoman Media Siber
Kode Etik
Jenjang Karir
SOP Perlindungan Wartawan
Form Pengaduan
Hak Jawab & Koreksi Berita

Media Partner

Waktu.news
Maniapost.com
Benews.co.id
Trendingpublik
Profakta.com

© Copyright 2019, All Rights Reserved | Ambang.co is a trademark of PT Lingkar Totabuan Nusantara. Terverifikasi Dewan Pers Indonesia

No Result
View All Result
  • Form Pengaduan
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Home
  • Jenjang Karir
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Podcast
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Rate Iklan
  • Redaksional
  • SOP Wartawan
  • Survei Visitor
  • Tentang Kami
  • Terms of Use

© Copyright 2019, All Rights Reserved | Ambang.co is a trademark of PT Lingkar Totabuan Nusantara. Terverifikasi Dewan Pers Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami. Privacy and Cookie Policy.