22 May, 2022
Ambang.co
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • BMR
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • Politika
  • Arena
  • Gaya Hidup
  • Niaga
  • Patroli
  • Tekno
  • Pariwara
  • Rekreasi
  • Sabda (Sastra & Budaya)
Ambang.co
No Result
View All Result
Home Gaya Hidup

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga di Tengah Pandemi Covid-19

ambang by ambang
17 May 2020
in Gaya Hidup
0
0
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on TelegramShare Whatsapp

Ambangdotco, GAYA HIDUP – Di akhir bulan Ramadan ini, umat Islam yang mampu diwajibkan membayar zakat fitrah.  Zakat fitrah ini nantinya akan dibagikan kepada mereka yang membutuhkan atau kaum fakir miskin.

BACA JUGA

Mandi Motimualo: 3 Fakta Ritual Adat Gorontalo Yang Dilakukan Iskandar Kamaru

8 Lagu Natal Bahasa Inggris Populer Sepanjang Masa

Penerima zakat fitrah pada umumnya ditetap dalam delapan golongan.  Yakni fakir, miskin, amil, mualaf, hamba sahaya, gharimin, fisabilillah, dan ibnu sabil.

Tak terkecuali pada pelaksanaan zakat fitrah yang wajib ditunaikan setiap individu Muslim, baik laki-laki, perempuan, dewasa, anak-anak, merdeka, ataupun hamba sahaya.

Ada pula doa niat zakat fitrah untuk orang yang diwakilkan, niat zakat fitrah untuk istri, niat zakat fitrah untuk anak laki-laki, dan niat zakat fitrah untuk anak perempuan.

Berikut bacaan doa niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga:

Nawaitu an’ukhrija zakaatalfithri ‘annii wa’anjamii’i maa yalza munii nafakootuhum syar’an fardhon lillaahi ta’aala.

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardu karena Allah ta’aala.”

Niat Zakat Fitrah untuk Istri

Nawaitu an ukhrija zakaatafithri ‘anzawjatii fardhon lillaahi ta’aala.

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah ta’aala.”

Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki

Nawaitu an’ukhrija zakaatalfithri ‘anwalidii … fardhon lillaahi ta’aala.

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku (sebutkan nama) fardu karena Alalh ta’aala.”

Niat Zakat Fitrah untuk Perempuan

Nawaitu an’ukhrija zakaatalfithri ‘anbintii … fardhon lillaahi ta’aala.

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku (sebutkan nama) fardu karena Allah ta’aala.”

Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan

Nawaitu an’ukhrija zakaatalfithri ‘an … fardhon lillaahi ta’aala.

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk (sebutkan nama spesifik) fardu karena Allah ta’aala.”

Sebelum membayarkan zakat, ada syarat-syarat wajib zakat fitrah yang harus dipenuhi, antara lain:

  • Beragama Islam dan merdeka
  • Menemui dua waktu diantara bulan Ramadan dan Syawal walaupun hanya sesaat
  • Mempunyai harta yang lebih dari pada kebutuhannya sehari-hari untuk dirinya dan orang-orang di bawah tanggungan pada hari raya dan malamnya.

Selain itu, ada pula syarat tidak wajib zakat fitrah, antara lain:

  • Orang yang meninggal sebelum terbenam matahari pada akhir Ramadan
  • Anak yang terlahir selepas terbenam matahari pada akhir Ramadan
  • Orang yang baru memeluk agama Islam sesudah matahari terbenam pada akhir Ramadan
  • Tanggungan istri yang baru saja dinikahi selepas matahari terbenam pada akhir Ramadan

Berikut tata cara membayar zakat fitrah dilansir melalui harakahsilamiyah:

  1. Membayar zakat fitrah makanan pokok seperti beras atau gandum.  Jika dalam bentuk uang harus seharga dengan makanan pokok. 
  2. Membayar zakat fitrah dengan bahan pokok seperti beras yakni 1 sha’ atau 2,5 kg.
  3. Pembayaran zakat bisa dilakukan sejak awal Ramadan. Tetapi biasanya juga dilakukan sejak tiga hari sebelum Idul Fitri.
  4. Saat menyerahkan zakat, wajib membaca niat bayar zakat fitrah.

Untuk tata cara membayar zakat fitrah, zakat fitrah yang dibayarkan bisa dalam bentuk beras atau makanan pokok seberat 2,5 kilogram atau 3,5 liter per jiwa. Kualitas beras atau makanan pokok harus disesuaikan dengan makanan pokok yang dikonsumsi sehari-hari.

Tak hanya membayarkan dengan beras atau makanan pokok, umat Muslim juga diperbolehkan membayar zakat fitrah dalam bentuk uang tunai seharga 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras. Editor

 

Tags: covid-19Doa Zakat FitrahNiat Zakat FitrahNiat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan KeluargaZakat Fitrah

Related Posts

Mandi Motimualo: 3 Fakta Ritual Adat Gorontalo Yang Dilakukan Iskandar Kamaru

Mandi Motimualo: 3 Fakta Ritual Adat Gorontalo Yang Dilakukan Iskandar Kamaru

3 January 2022
8 Lagu Natal Bahasa Inggris Populer Sepanjang Masa

8 Lagu Natal Bahasa Inggris Populer Sepanjang Masa

25 December 2021
Next Post

Satu Warga Adow Selatan Terpapar Corona, Iskandar Imbau Warga Tak Panik

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BERITA TERBARU

Senam SICITA Ajang PDIP Boltim Promosikan Danau Mooat

Silaturahmi Kajari Kotamobagu, Elwin Disambut Hangat Pemkab Bolsel

Halal bi Halal Serta Doa Bersama 30 Hari Herson Mayulu Berlangsung Sederhana

Pesan Bupati Iskandar Kamaru Bagi Kontestan Pilsang Serentak

Siswi SMP Jadi Sasaran Penganiayaan Dekat Batu Buaya

Usai Cuti Lebaran Pemkab Bolsel Gelar Doa 30 Hari Herson Mayulu

Ambang.co

Ambangdotco adalah platform berita masa kini di Sulawesi Utara. Menyajikan berita terkini seputar wilayah Bolaang Mongondow Raya dan Nasional. Selengkapnya

About

Tentang Kami
Redaksi
Rate Iklan
Survei Visitor
Terms of Use
Privacy-Policy

Help

Pedoman Media Siber
Kode Etik
Jenjang Karir
SOP Perlindungan Wartawan
Form Pengaduan
Hak Jawab & Koreksi Berita

Media Partner

Waktu.news
Maniapost.com
Benews.co.id
Trendingpublik
Profakta.com

© Copyright 2019, All Rights Reserved | Ambang.co is a trademark of PT Lingkar Totabuan Nusantara. Terverifikasi Dewan Pers Indonesia

No Result
View All Result
  • Form Pengaduan
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Home
  • Jenjang Karir
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Podcast
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Rate Iklan
  • Redaksional
  • SOP Wartawan
  • Survei Visitor
  • Tentang Kami
  • Terms of Use

© Copyright 2019, All Rights Reserved | Ambang.co is a trademark of PT Lingkar Totabuan Nusantara. Terverifikasi Dewan Pers Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami. Privacy and Cookie Policy.